Obama Ringankan Hukuman 6.000 Napi Narkoba
Jika Indonesia baru-baru ini dihujani kritik organisasi HAM internasional karena Presiden Jokowi menolak mengampuni terpidana narkoba yang terkena hukuman mati, sebaliknya Presiden AS Barack Obama memberikan keringanan hukuman bagi 6000 tahanan kasus narkoba. Ikuti laporan tim VOA berikut ini.
Terkait
Episode
- 
Maret 13, 2025Wajah Toleransi di Kota Seribu Kelenteng
 - 
Maret 13, 2025Donald Trump Tepis Ancaman Resesi Ekonomi di Amerika