Indonesia Terbitkan Kartu Diaspora
- Rio Tuasikal
Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia. Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi. Ikuti laporan tim VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Maret 13, 2025Wajah Toleransi di Kota Seribu Kelenteng
-
Maret 13, 2025Donald Trump Tepis Ancaman Resesi Ekonomi di Amerika