Diaspora Indonesia Protes Larangan Perpanjang Paspor untuk Imigran Tanpa Dokumen Amerika Serikat

Your browser doesn’t support HTML5

Diaspora Indonesia di AS ajukan permohonan agar pemerintah Indonesia mencabut larangan perpanjangan paspor bagi WNI Indonesia tanpa dokumen.

Aturan ini membuat gusar diaspora Indonesia tanpa status hukum tetap di AS di tengah ancaman deportasi masal pemerintahan Donald Trump. Selengkapnya dilaporkan jurnalis VOA Rendy Wicaksana: